June 8, 2025
Tembakau Gorila Oknum Mahasiswa Garut Masuk Bui

MHAR, mahasiswa berusia 22 tahun asal Garut, ditangkap pada Jumat, 6 Juni 2025, di Desa Cibiuk Kidul. Ia terjaring oleh Sat Narkoba Polres Garut karena terbukti mengedarkan tembakau sintetis—disebut tembakau gorila

===

📦 Bukti dan Pengungkapan Kasus

  • Polisi menyita sepaket tembakau sintetis dari MHAR, berikut percakapan WhatsApp yang membuktikan keterlibatan dalam jaringan narkotika

  • MHAR mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui akun Instagram dan mengaku juga mengonsumsinya, selain dijual kembali untuk keuntungan pribadinya

  • Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menyatakan pengembangan kasus masih berlangsung untuk membongkar jaringan distributor


⚖️ Pasal dan Ancaman Hukuman

MHAR dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang‑Undang No. 35/2009 tentang Narkotika serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 5 Tahun 2023. Ia menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun .


📌 Apa Itu Tembakau Gorila?

  • Merupakan tembakau biasa yang dicampur synthetic cannabinoids, seperti AB‑CHMINACA.

  • Berbeda dari ganja, secara visual tampak seperti tembakau kering cokelat, tetapi efeknya halusinogen dan terkait gejala psikotis seperti agresi, lemas, atau ketergantungan


🌐 Konteks Nasional

  • Kasus peredaran tembakau gorila yang melibatkan mahasiswa bukanlah yang pertama:

    • Di Sumedang, dua mahasiswa ditangkap karena memiliki paket sintetis

    • Di Banjarmasin juga terjadi kasus serupa dengan pelaku mahasiswa yang mengedarkan sekitar 17,7 gram


🚨 Dampak dan Implikasi

  1. Korban generasi muda
    Mahasiswa menjadi “sasaran” ideal jaringan karena akses media sosial serta harga yang relatif murah .

  2. Ancaman hukum berat
    Pelanggaran UU Narkotika memberi hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara—mencerminkan keseriusan ancaman penyalahgunaan zat sintetis.

  3. Kebutuhan pengawasan digital
    Kasus MHAR menggarisbawahi betapa mudahnya akses narkoba baru melalui sosial media, menunjuk perlunya upaya pengawasan dan edukasi di lingkungan kampus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *