July 8, 2025
Ratusan Buruh PT Danbi Geruduk Kantor Bupati Garut

🔴 Latar Belakang PHK dan Kebangkrutan PT Danbi

Pada 10 Februari 2025, PT Danbi Internasional—pabrikan bulu mata terbesar di Garut—dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sebanyak 2.072–2.096 karyawan langsung terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal karena perusahaan menghentikan operasionalnya secara mendadak


🪧 Jalan Hidup yang Tergantung Hak Belum Dibayar

Buruh mengeluhkan belum menerima hak-hak mereka, termasuk:

  • Gaji terakhir bulan Februari

  • THR dan pesangon

  • Tunjangan serta klaim BPJS hanya sebagian dibayar

Mereka bahkan mendirikan tenda darurat di halaman pabrik maupun di kantor Wasnaker selama beberapa hari untuk menjaga aset perusahaan agar tidak dijual sebelum hak mereka dipenuhi


📍 Aksi di Depan Kantor Bupati dan Pengawasan Tenaga Kerja

Pada peringatan Hari Buruh Internasional (1 Mei 2025), aksi buruh memuncak:

  1. Menggelar unjuk rasa dari halaman pabrik ke Kantor Pengawasan Tenaga Kerja (Wasnaker) Garut

  2. Lalu bergerak ke Kantor Bupati Garut, menuntut pemerintah daerah dan kurator untuk turun tangan menyelesaikan tuntutan mereka

Dewan serikat buruh (SPSI/KASBI/SBCSI) bersama perwakilan hukum mendesak pembentukan panitia kreditor, transparansi aset, dan kejelasan penyaluran hak eks-karyawan senilai sekitar Rp 11 miliar (untuk ~300 eks buruh) di Garut 


📌 Tuntutan Utama

Rangkaian tuntutan buruh meliputi:

  • Penyelesaian gaji terakhir, THR, dan pesangon yang belum dibayarkan

  • Transparansi proses pailit dari kurator serta tindakan tegas dari pemerintah daerah

  • Pembentukan panitia kreditor dan keterangan resmi dari manajemen serta kurator PT Danbi

  • Penyaluran tenaga kerja ke perusahaan lain dan pembentukan program wirausaha bagi eks-karyawan


⚠️ Respons Pemerintah & Kurator

  • Pemkab Garut langsung membuka dialog serta berkoordinasi dengan Kemenaker dan pihak terkait

  • Namun hingga awal Mei 2025, masih belum ada kejelasan pasti kapan hak buruh akan dipenuhi .


🧭 Tantangan & Arah Ke Depan

  1. Manajemen aset: Aset perusahaan masih dalam pengawasan kurator, dan buruh khawatir jika aset dijual tanpa penyelesaian hak mereka .

  2. Transparansi & keadilan hukum: Serikat menekankan perlunya data terbuka, panggil pihak manajemen, dan pastikan pelaksanaan hukum berjalan adil .

  3. Kesinambungan life skills: Tuntutan penyaluran kembali pekerja dan program wirausaha menunjukkan bahwa buruh tidak hanya ingin haknya dibayar, tapi juga kesejahteraannya jangka panjang

Aksi unjuk rasa ratusan buruh PT Danbi di depan Kantor Bupati Garut mencerminkan ketidakpastian nasib mereka pasca PHK massal akibat pailitnya perusahaan. Tuntutan mereka jelas: transparansi, penyelesaian hak-hak buruh, dan perlindungan dari pemerintah. Respon dari Pemkab dan kurator akan menjadi kunci demi menyelesaikan persoalan ini secara adil dan tuntas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *