
Garut, Jawa Barat – Aktivitas offroad yang dilakukan secara sembarangan di kawasan hutan Gunung Cikuray, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menuai protes dari warga. Pasalnya, kegiatan ini diduga menjadi penyebab utama kerusakan hutan yang selama ini dijaga kelestariannya oleh masyarakat sekitar.
Warga sekitar yang resah akhirnya mengadukan persoalan tersebut kepada Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi. Sosok yang dikenal vokal dalam isu lingkungan ini pun langsung merespons laporan warga dengan meninjau langsung kondisi hutan di wilayah tersebut.
Menurut keterangan warga, aktivitas offroad kerap kali dilakukan tanpa izin dan tidak memperhatikan dampak terhadap ekosistem. Jalur-jalur yang sebelumnya tertutup vegetasi kini rusak parah, terbuka oleh lintasan ban kendaraan, menyebabkan erosi tanah, dan merusak aliran air. Bahkan beberapa sumber mata air yang menjadi tumpuan hidup warga mulai tercemar lumpur akibat rusaknya penutup tanah di hulu.
“Sebelumnya jalur ini masih alami, banyak pepohonan dan tanahnya subur. Sekarang sudah rusak, bekas lintasan offroad di mana-mana,” ujar salah satu warga kepada Kang Dedi saat kunjungan lapangan.
Kang Dedi mengecam keras tindakan tidak bertanggung jawab ini dan meminta pihak berwenang untuk mengambil langkah tegas. Ia menyebut bahwa menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi semua pihak termasuk para penggemar offroad.
“Boleh saja berwisata, boleh saja offroad, tapi jangan merusak alam. Apalagi ini hutan lindung, sumber air untuk warga,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak kehutanan dan meminta agar kawasan Gunung Cikuray segera dipetakan ulang untuk menghindari konflik kepentingan antara wisata, olahraga ekstrem, dan kelestarian lingkungan.
Dedi Mulyadi berjanji akan membawa kasus ini ke tingkat kementerian untuk segera ditindaklanjuti. Ia juga mendorong masyarakat agar terus melaporkan aktivitas-aktivitas merusak lingkungan seperti ini agar tidak terus berulang.
Sebagai langkah awal, Kang Dedi mengusulkan dibentuknya tim relawan warga untuk memantau aktivitas di kawasan hutan dan bekerja sama dengan aparat desa serta pihak kepolisian setempat.