April 30, 2025
Balita di Garut Jadi Korban Pencabulan Kakek Ayah dan Paman

Garut, Jawa Barat – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan publik. Kali ini, peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, di mana seorang balita perempuan berusia 3 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya sendiri: ayah kandung, kakek, dan paman.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Kasus ini terungkap setelah ibu korban mencurigai perubahan perilaku anaknya yang mendadak menjadi murung, gelisah, dan sering menangis tanpa alasan. Korban juga menunjukkan tanda-tanda fisik yang mencurigakan. Sang ibu kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk diperiksa secara medis, dan hasil visum menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, fakta mengejutkan pun terungkap. Ketiga pelaku—yang semuanya masih satu keluarga inti—diduga telah melakukan pencabulan secara bergantian terhadap korban.

Respons Kepolisian dan Proses Hukum

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, membenarkan adanya laporan dan menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap ketiga tersangka. “Ini merupakan kasus yang sangat memilukan dan kami pastikan akan ditindak tegas. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup,” ujarnya.

Ketiga pelaku kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah menggali kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau dugaan kekerasan serupa yang pernah terjadi sebelumnya.

Reaksi Masyarakat dan Lembaga Perlindungan Anak

Masyarakat Garut dan netizen di seluruh Indonesia mengecam keras tindakan keji ini. Banyak yang mengungkapkan kemarahan dan keprihatinan atas nasib korban yang tidak berdosa.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut angkat bicara dan meminta penanganan khusus terhadap korban agar mendapatkan pendampingan psikologis yang intensif. “Anak ini perlu mendapatkan perlindungan total. Trauma yang dialami bisa berdampak jangka panjang jika tidak ditangani dengan serius,” kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *