June 2, 2025
Dinkes Garut Imbau Warga Tetap Waspada Terhadap COVID-19

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19, menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 23 Mei 2025. SE tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia, terutama dengan munculnya varian baru di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Arahan Kemenkes

Dalam SE tersebut, Kemenkes memberikan 14 arahan kepada Dinas Kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Salah satu poin penting adalah kewajiban Dinkes untuk rutin melaporkan tren kasus COVID-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta surveilans sentinel ILI-SARI. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi peningkatan kasus.

Imbauan Dinkes Garut

Menindaklanjuti SE Kemenkes, Dinkes Kabupaten Garut mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama saat mengalami gejala seperti batuk, pilek, atau demam. Penggunaan masker dan menjaga kebersihan tangan dengan hand sanitizer dianjurkan, khususnya bagi mereka yang melakukan perjalanan.

Situasi Terkini di Indonesia

Meskipun tren kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan penurunan, dengan hanya 3 kasus terkonfirmasi pada minggu ke-20 tahun 2025 dan positivity rate sebesar 0,59%, Kemenkes tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan. Varian dominan yang beredar saat ini adalah MB.1.1.

Dinkes Garut menekankan bahwa meskipun situasi saat ini relatif terkendali, masyarakat harus tetap waspada dan tidak lengah. Penerapan protokol kesehatan, pelaporan gejala secara dini, dan partisipasi dalam program vaksinasi tetap menjadi kunci dalam mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Garut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *