Pada akhir Januari 2025, sebuah insiden keracunan makanan terjadi di Kampung Citengul, Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tujuh anggota keluarga, dengan rentang usia antara 7 hingga 22 tahun, mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi jamur liar yang ditemukan di sekitar lingkungan mereka. Peristiwa bermula ketika sang ayah menemukan jamur tumbuh di bawah pohon kelapa dekat rumah mereka pada Rabu siang, 29 Januari 2025. Jamur tersebut kemudian dimasak oleh istrinya dan disajikan sebagai menu makan malam keluarga. Beberapa jam setelah menyantap hidangan tersebut, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB, ketujuh anggota keluarga mulai merasakan gejala seperti mual, muntah, pusing, dan sakit perut. Mereka segera dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Penanganan dan Kondisi Korban
Setelah mendapatkan perawatan intensif di puskesmas, kondisi para korban dilaporkan mulai membaik pada Kamis siang, 31 Januari 2025. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menyatakan bahwa pihaknya akan membawa sampel jamur yang dikonsumsi ke laboratorium untuk memastikan penyebab pasti keracunan tersebut.
Imbauan kepada Masyarakat
Menanggapi insiden ini, Camat Selaawi, Fahmi Fauzi, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi tumbuhan liar, terutama yang tumbuh subur di musim hujan. Beliau menekankan pentingnya memastikan keamanan pangan sebelum dikonsumsi untuk menghindari risiko keracunan.
Kasus keracunan akibat konsumsi jamur liar bukanlah hal baru. Banyak spesies jamur yang tampak mirip dengan jamur yang dapat dimakan, namun sebenarnya beracun dan berpotensi fatal jika dikonsumsi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengonsumsi jamur liar tanpa pengetahuan yang memadai. Jika ragu, sebaiknya menghindari konsumsi jamur liar dan memilih jamur yang telah dibudidayakan dan dijual di pasaran.