Kronologi Kejadian
Ditemukan hari Senin sore sekitar jam 16.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi. Jasad bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga di Kampung Bojong Bungur, Desa Mandalasari, Kadungora. Kondisi jasad bayi saat ditemukan sangat mengenaskan. Bayi tersebut diperkirakan berusia beberapa hari dengan kondisi tubuh yang sudah mengalami luka-luka akibat gigitan anjing. Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga mengamankan lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada bukti yang hilang atau rusak. mayat bayi itu pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di depan sebuah bak sampah pinggir jalan.
Kejadian tragis ini, di mana jasad bayi dimakan anjing, telah mengguncang masyarakat Garut dan meninggalkan dampak sosial serta psikologis yang mendalam. Warga setempat mengalami guncangan emosional yang signifikan, mengingat peristiwa ini tidak hanya mengerikan tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan yang paling mendasar. Kehidupan sehari-hari warga terpengaruh secara drastis; meningkatnya rasa takut dan trauma membuat banyak orang merasa tidak aman di lingkungan mereka sendiri.
Pihak berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh setelah penemuan jasad bayi yang dimakan anjing mengejutkan warga Garut. Langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan keamanan tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjaga integritas bukti. Selanjutnya, tim forensik dikerahkan untuk melakukan autopsi pada jasad bayi tersebut. Autopsi ini bertujuan untuk menentukan penyebab pasti kematian, termasuk apakah bayi tersebut meninggal sebelum atau setelah dianiaya oleh anjing. Personel Sat Reskrim Polres Garut saat ini tengah dikerahkan untuk menyelidiki kasusnya. Kuat dugaan, jika bayi tersebut dibuang oleh orang tuanya sendiri.