
Sebuah kapal pesiar berbendera Malaysia terpaksa menepi darurat di perairan Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Selasa pagi, 27 Mei 2025. Keputusan ini diambil setelah kapal mengalami kerusakan mesin akibat cuaca buruk selama pelayaran dari Pelabuhan Kupang menuju Banda Aceh .
Kapal bernama SEAPUP tersebut membawa empat awak warga negara asing, yaitu Tomas Horacio (Italia), Samuel James Frank (Inggris), Melisa Florencia (Argentina), dan nahkoda Lister Paul Antony (Australia) . Mereka memutuskan untuk berlabuh di Pelabuhan Pantai Santolo guna memperbaiki mesin dan menunggu kondisi cuaca membaik sebelum melanjutkan perjalanan.
Kehadiran kapal asing ini sempat menarik perhatian masyarakat dan nelayan setempat. Menanggapi situasi tersebut, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut segera melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan awaknya. Pemeriksaan yang dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Garut, Iptu Aep Saprudin, memastikan bahwa seluruh dokumen pelayaran lengkap dan tidak ditemukan barang mencurigakan .
“Tindakan preventif ini penting untuk memastikan wilayah perairan tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum internasional,” ujar Iptu Aep Saprudin .
Selama berada di Pantai Santolo, kapal dan awaknya mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Mereka direncanakan akan kembali melanjutkan pelayaran dalam dua hari ke depan setelah perbaikan selesai dan cuaca memungkinkan .
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi antara pihak berwenang dalam menghadapi situasi darurat di perairan, terutama yang melibatkan kapal asing.