July 8, 2025
Pansel Perumda Tirta Intan Garut Dinilai Lalai Seleksi Calon Direksi

Sejumlah pihak, terutama aktivis dan anggota DPRD Garut, menilai bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Perumda Tirta Intan melakukan kesalahan serius dalam proses seleksi calon direksi. Berikut rangkuman temuan dan dinamika terkini:

⚠️ 1. Dugaan Cacat Prosedur dan Hukum

  • Aktivis seperti Dudi Supriadi (Ketua DPD Laskar Indonesia Garut) menyebut proses pengangkatan direksi periode 2024–2029 “cacat hukum dan cacat prosedural” karena dilakukan tanpa mekanisme seleksi terbuka.

  • Anggota DPRD Iman Alirahman turut menegaskan bahwa keputusan itu perlu ditinjau ulang dan layak dijadikan pemicu interpelasi.

🏛️ 2. Desakan Pembentukan Pansus DPRD

  • LSM dan aktivis mendorong DPRD Garut membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut transparansi dan akuntabilitas pengangkatan direksi serta kualitas pelayanan Tirta Intan.

  • Rencana Pansus sempat dibahas DPRD dan dijadwalkan bekerja antara 18 Februari – 14 Maret 2025.

📝 3. Argumen Pembelaan Pansel dan Pemda

  • Pansel, diwakili Ketua Deni Suherlan, menyatakan proses awal sudah sesuai Permendagri 37/2010 dan melibatkan tes administratif, psikotes, serta wawancara profesional di Bandung

  • Sekda Nurdin Yana dan tim Pemda menyatakan keputusan pengangkatan kembali direksi didasari laporan kinerja bagus dan sesuai regulasi yang memungkinkan perpanjangan jabatan tanpa seleksi ulang

⚖️ 4. Sorotan atas Motivasi Politik

  • Beberapa pihak, seperti Edi Affif dari Spektrum Garut, mempertanyakan apakah pembentukan Pansus murni untuk evaluasi atau justru agenda menggeser direksi demi kepentingan politik, karena ada figur tertentu yang dipersiapkan menggantikan jabatan tersebut

  • Ia menyoroti bahwa fokus Pansus mungkin kurang tepat jika dibandingkan isu lain seperti kerusakan lingkungan atau persoalan BUMD lain yang bermasalah.


📌 INTISARI & Langkah Selanjutnya

Isu Utama Keterangan
Keabsahan seleksi Ada dua argumen berbeda: Pansel menyebut prosedur sudah sesuai regulasi, sementara aktivis menilai cacat hukum karena tanpa seleksi terbuka dan konsultasi publik.
Pengawasan DPRD Dorongan dari masyarakat dan LSM memaksa DPRD mempertimbangkan Pansus sebagai alat pengawasan.
Kepentingan politik Muncul pertanyaan apakah evaluasi ini sekadar legalitas atau bagian dari manuver politik internal.
Efek jangka panjang Isu transparansi ini berpotensi melemahkan kepercayaan publik dan mengganggu pelayanan PDAM, menciptakan ketidakpastian managemen di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *