
Pada Senin, 16 Juni 2025, tim Hakim Wasmat dari Pengadilan Negeri Garut melakukan kunjungan langsung ke Lapas Kelas IIA Garut. Kegiatan ini bertujuan melakukan pengawasan pelaksanaan putusan pidana serta memastikan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan di lingkungan lapas.
✅ 1. Tujuan Pengawasan “On‑the‑Spot”
Hakim Wasmat punya tanggung jawab memastikan bahwa keputusan pengadilan—terutama terkait pemidanaan perampasan kemerdekaan—dilaksanakan secara sah dan manusiawi di lapas. Seperti kunjungan serupa di berbagai daerah, agenda ini rutin dilakukan setiap minimal tiga bulan sekali.
🛠 2. Agenda Kunjungan
Tim hakim mulai dengan observasi langsung ke blok hunian dan fasilitas umum lapas. Mereka meninjau kondisi sarana dan prasarana: dapur, lokasi ibadah, area pembinaan kerja seperti bengkel dan pertanian, serta melihat pelaksanaan ruang kesehatan .
🤝 3. Interaksi dengan Warga Binaan
Hakim mengadakan dialog terbuka dengan beberapa warga binaan, menanyakan perasaan mereka soal pelaksanaan putusan, akses hak dasar, dan keluhan terhadap layanan kesehatan atau makanan. Tujuannya agar warga binaan dapat memberikan masukan langsung atas pengalaman mereka di lapas.
📈 4. Penilaian dan Apresiasi
Secara umum, tim Wasmat menilai bahwa fasilitas di Lapas Garut sudah memadai dan sesuai standar—terlihat dari meningkatnya jumlah unit CCTV (sekarang mencapai 56 unit sejak awal 2025) yang dinilai memperkuat catatan pengawasan kondisi lapas . Situasi pembinaan, remisi, kesehatan dan kesejahteraan warga binaan juga menerima tanggapan positif.
🧭 5. Dampak & Rekomendasi
Hasil pengawasan ini menjadi bahan evaluasi:
-
Menegaskan bahwa putusan pengadilan dijalankan sesuai hukum dan norma HAM.
-
Mempromosikan perbaikan yang berkelanjutan dari sisi pembinaan (vocational training, layanan kesehatan).
-
Memfasilitasi koordinasi antar institusi, seperti PN, Ditjen PAS, dan pihak lapas, guna mendorong reformasi pemasyarakatan yang didasari prinsip “Tidak menyiksa dan mempertahankan martabat manusia