August 29, 2025
Pemerintah Kabupaten Garut Resmikan 442 Koperasi Merah Putih

Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi meluncurkan 442 Koperasi Merah Putih, yang terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di kabupaten tersebut. Koperasi ini resmi beroperasi setelah mendapatkan izin hukum lengkap dari pemerintah pusat lewat Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

🏛️ Dukungan Pemerintah Daerah & Legalitas Penuh

Pembentukan koperasi di 442 desa ini dipacu oleh Pemerintah Kabupaten Garut, dengan dukungan penuh Bupati Abdusy Syakur Amin. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran senilai Rp 1,1 miliar, yang mencakup biaya pendampingan legal dan akta notaris untuk setiap koperasi desa senilai Rp 2,5 juta per unit.

Pada Peringatan Hari Koperasi ke-78 Kabupaten Garut, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) badan hukum, termasuk NIB, NPWP, dan nomor rekening bank, sebagai tanda legalitas operasional dari seluruh koperasi tersebut.

🧩 Layanan Unit Usaha Multipurpose

Setiap Koperasi Merah Putih tidak hanya menyediakan layanan simpan pinjam, tetapi juga berfungsi sebagai koperasi multifungsi yang melayani:

  • Agen sembako (beras, gas, kebutuhan pokok)

  • Layanan logistik dan pergudangan

  • Klinik dan apotek desa

  • Usaha produktif berdasarkan potensi lokal seperti pertanian, UMKM, dan lainnya

🎯 Mesin Ekonomi Desa & Potensi Nasional

Menurut Bupati Syakur, koperasi ini diharapkan mampu menjadi “mesin ekonomi desa” yang menggerakkan perekonomian masyarakat secara langsung dan berkelanjutan.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa Garut menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih yang sudah hampir 100% siap operasional. Bahkan 80 koperasi telah ditentukan sebagai pilot project nasional karena dinilai sangat siap dari segi pengelolaan dan komitmen masyarakat setempat.

🛠️ Penguatan Kelembagaan & SDM

Tahap selanjutnya adalah penguatan kelembagaan koperasi, termasuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penyiapan mekanisme pendanaan, dan pelatihan pengurus serta pengawas koperasi. Pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian dan BUMN untuk memastikan koperasi ini segera produktif.

Selain itu, pemerintah memprioritaskan pendidikan dan bimbingan teknis bagi pengurus di setiap desa agar koperasi tidak berhenti sebagai simbol semata, melainkan mampu menghasilkan manfaat nyata untuk masyarakat desa .


✅ Kesimpulan

Peluncuran 442 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Garut menjadi tonggak penting dalam kebangkitan ekonomi lokal. Melalui dukungan anggaran, legalitas penuh, serta sinergi lintas sektor, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak pemberdayaan desa. Dengan unit usaha yang sesuai potensi lokal, serta struktur kelembagaan yang diperkuat, Koperasi Merah Putih Garut berpotensi jadi percontohan nasional untuk pengembangan ekonomi berbasis masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *