
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Satpol PP kembali melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler. Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang serta ketertiban dan keindahan lingkungan.
🛠️ Pelaksanaan Penertiban
Pada Jumat, 25 Maret 2022, Satpol PP Garut melakukan operasi penertiban di area tersebut. Kepala Satpol PP, Drs. Bambang Hapid A, M.Si., bersama Kepala Bidang Penegakan Perda, Bangbang Riswandi, memimpin langsung kegiatan ini, yang melibatkan sekitar 47 personel gabungan—terdiri dari Satpol PP (38 anggota), Polri, TNI, aparat desa, dan Dinas PUPR Garut.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Garut No. 18 Tahun 2017 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, serta Peraturan Bupati No. 102 Tahun 2020. Sebelum dibongkar, pemilik bangunan diberikan kesempatan melakukan pembongkaran mandiri terlebih dahulu.
🎯 Tujuan: Kawasan Paru-paru Premium Garut
Penertiban ini sejalan dengan komitmen Bupati Garut untuk mempertahankan Jalan Ibrahim Adjie sebagai kawasan premium yang akan menjadi jalur unggulan pariwisata. “Siapapun yang membangun rumah di kawasan ini, melanggar aturan Perda, akan digusur dan dibongkar,” tegas Bupati Garut dalam kunjungan meninjau pembangunan jalan (Agustus 2022).
💡 Mekanisme Penertiban
-
Survei dan inventarisasi bangunan ilegal sepanjang jalan.
-
Peringatan kepada pemilik mengenai pelanggaran.
-
Mekanisme persuasif dan koordinasi: Aparat memberi kesempatan untuk bongkar sendiri.
-
Penegakan hukum bila pemilik tidak mematuhi aturan.
-
Pencatatan dan pelaporan hasil operasi ke Kemendagri dan Satpol PP Provinsi.
🏞️ Dampak dan Pentingnya Tindakan
-
Mengembalikan estetika dan ketertiban kawasan, sesuai rencana pembangunan pariwisata.
-
Mencegah potensi konflik kepentingan akibat bangunan tak berizin.
-
Memberikan efek jera dan sinyal kepada warga agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
✅ Kesimpulan
Penertiban bangunan di Jalan Ibrahim Adjie oleh Pemkab Garut merupakan langkah tegas dan terukur untuk menjaga kelancaran proyek infrastruktur, keamanan, dan keindahan kawasan. Melalui koordinasi antar instansi dan pendekatan persuasif, diharapkan kawasan ini tetap tertata rapi demi mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Kabupaten Garut.