
🏙️ 1. Latar Belakang Relokasi
Pemkab Garut merencanakan penataan kawasan Simpang Lima, yang selama ini menjadi lokasi PKL berjualan, demi menciptakan ruang publik yang tertata rapi, aman, dan nyaman. Lokasi tersebut dianggap strategis karena menjadi pusat keramaian kota, namun kondisi PKL dianggap mengganggu akses pejalan kaki, parkir, dan estetika kota.
Melalui rencana ini, pemerintah memindahkan PKL ke area halaman MPP, yang terletak tak jauh dari pusat kota, dan memiliki fasilitas layak seperti lahan lebih luas, tempat duduk, dan akses jalan yang baik.
🔄 2. Proses dan Tahapan Relokasi
Persiapan Awal
-
Diawali dengan rapat pemantapan rencana relokasi, diikuti penetapan jadwal dan lokasi baru oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi & Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut. Area MPP dipilih sebagai lokasi relokasi yang praktis dan representatif
Pelaksanaan
-
Relokasi dilakukan bertahap, dimulai dengan pemasangan tenda dan penataan lapak oleh Satpol PP bersama PKL sekitar tanggal 20 Juli (2024). Meski titik lokasi berbeda dari Pasar Baru, proses dan prinsipnya serupa—pengalihan PKL ke tempat yang diperuntukkan khusus
Pendampingan
-
Pemkab menyediakan pendampingan usaha, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga akses permodalan. Tujuannya agar relokasi tak hanya memindahkan tempat, tetapi juga meningkatkan usaha PKL
âś… 3. Manfaat Relokasi ke MPP
-
Ruang Publik Tertidur – Kawasan Simpang Lima menjadi lebih ruang publik, memudahkan pejalan kaki dan fasos.
-
Fasilitas Layak bagi PKL – Halaman MPP menyediakan tenda, tempat duduk, penerangan, dan area berdagang yang lebih nyaman.
-
Pemberdayaan Usaha PKL – Dengan sertifikasi, permodalan, dan promosi bersama, PKL dibantu berkembang usaha, tak hanya pindah tempat .
-
Dukungan ASN – Pemerintah mendorong ASN Pemkab untuk membeli di PKL baru lewat surat edaran, membantu menjaga omset pedagang
🤝 4. Tantangan & Dukungan
-
Adaptasi PKL: Seperti relokasi ke Pasar Baru, para PKL awalnya perlu penyesuaian terhadap lokasi baru. Namun dengan dukungan dan komunikasi, adaptasi berjalan kondusif
-
Kerjasama Multi-institusi: Keterlibatan Satpol PP, Disperindag, PUPR, dan lembaga keuangan menjadi kunci pemindahan dan pembangunan fasilitas yang baik
-
Evaluasi dan Penataan Permanen: Setelah relokasi sementara berjalan, Pemkab akan melakukan kajian lanjutan untuk menetapkan lokasi permanen yang lebih representatif