
Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat ini menghadapi ancaman serius akibat potensi tinggi terjadinya gerakan tanah. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan peringatan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah Desa Girimukti dan Desa Singajaya.
Dampak dan Lokasi Terdampak
Gerakan tanah telah terjadi di beberapa lokasi, termasuk Kampung Cimuncang RT 01 RW 04 dan Kampung Gandasoli RT 03 RW 08 di Desa Girimukti. Bencana ini dipicu oleh hujan deras yang berlangsung lama, menyebabkan lereng menjadi tidak stabil. Di Kampung Sawahjoho, Desa Singajaya, pergerakan tanah telah menyebabkan kerusakan pada puluhan rumah dan infrastruktur lainnya. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mencatat bahwa 64 rumah terdampak, dengan 20 rumah mengalami kerusakan dan 29 rumah lainnya berada dalam kondisi terancam.
Langkah Mitigasi dan Tanggap Darurat
Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan status tanggap darurat untuk wilayah terdampak. BPBD bersama instansi terkait melakukan assessment dan pemantauan di lokasi-lokasi rawan. Rekomendasi teknis dari Badan Geologi mencakup pembangunan talud di sepanjang sungai untuk mengurangi erosi serta pembuatan lereng berjenjang guna menstabilkan tanah.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi bencana dan menyatakan bahwa gejala pergerakan tanah telah terdeteksi sejak Juni 2024. Namun, intensitasnya meningkat signifikan pada Maret 2025, terutama setelah hujan deras melanda kawasan tersebut.
Kondisi Warga dan Upaya Relokasi
Sebanyak 49 keluarga terdampak telah mengungsi ke tempat yang lebih aman. Sekretaris Desa Singajaya, Saiful Subhan, menyatakan bahwa warga berharap adanya kepastian mengenai relokasi permanen, mengingat kondisi tanah yang terus bergerak dan membahayakan keselamatan.
Imbauan untuk Warga
Dengan curah hujan yang masih tinggi di wilayah Garut, warga diimbau untuk tetap waspada terhadap tanda-tanda pergerakan tanah, seperti retakan di tanah, dinding rumah, atau jalan. Jika ditemukan indikasi tersebut, segera laporkan kepada aparat desa atau BPBD setempat untuk tindakan lebih lanjut.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus berupaya melakukan mitigasi dan memberikan bantuan kepada warga terdampak, termasuk penyediaan tempat pengungsian dan kebutuhan dasar lainnya.
Situasi ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi bencana alam, serta perlunya perencanaan tata ruang yang memperhatikan potensi risiko geologis di wilayah rawan.