Garut – Polsek Cisewu berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Cicadas, Desa Pamalayan, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, pada Rabu sore, 10 September 2025. Penangkapan tersebut terjadi setelah aksi keduanya diketahui oleh warga dan kemudian diamankan oleh petugas.
Kronologi Kejadian
-
Awal Kejadian
Korban, seorang wanita bernama Hesti (25), yang bekerja di PNM, memarkirkan sepeda motornya — jenis Honda Beat bernopol Z 6958 DBK — di halaman Masjid Cicadas sekitar pukul 14.30 WIB. Saat kembali, motor sudah tidak ada di tempatnya. -
Modus Operandi Pelaku
Pelaku, dengan inisial G (30), warga Desa Caringin, dan AB (31), warga Desa Cikarang, diduga menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor tersebut. -
Penangkapan oleh Warga & Polisi
Setelah aksi tersebut, warga di sekitar lokasi curiga dan mengikuti pelaku hingga ke Kampung Pasir Camat. Di situ, warga berhasil mengepung pelaku. Keduanya sempat jadi sasaran amuk massa sebelum polisi tiba. -
Barang Bukti & Penanganan
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor milik korban dan kunci T yang digunakan pelaku. Sepeda motor milik pelaku yang digunakan dalam tindak kejahatan dilaporkan dibuang ke jurang oleh warga.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Cisewu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kapolsek Cisewu, IPTU Asep Pujaeri, menyatakan bahwa pengamanan pelaku dan barang bukti sudah berjalan dengan baik, dan koordinasi dengan Polres Garut tengah dilakukan untuk penyelidikan lanjutan. Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus semacam ini.
Refleksi & Pesan Penting
-
Keamanan publik — Kejadian ini memperlihatkan betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.
-
Peran masyarakat — Keberanian warga untuk melapor dan mengejar pelaku secara langsung menjadi faktor krusial dalam keberhasilan penangkapan.
-
Tindak lanjut hukum — Penting agar proses penyidikan berjalan profesional agar pelaku dapat diproses sesuai hukum, dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
-
Upaya pencegahan — Penggunaan kunci tambahan, CCTV, dan memperhatikan tempat parkir yang aman bisa menjadi langkah preventif bagi masyarakat.