March 11, 2025
Pria Garut Todong Istri Pakai Pistol

Seorang pria berinisial VR (31) di Garut, Jawa Barat, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah menodongkan pistol ke arah istrinya. Insiden ini terjadi pada Sabtu malam, 15 Februari 2025, di Kecamatan Banyuresmi. Motif di balik tindakan tersebut adalah ketidakpuasan VR terhadap teguran istrinya yang sering melarangnya bermain judi online. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa aksi penodongan ini terungkap berkat laporan warga yang mendengar keributan dari rumah pasangan tersebut. Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan. Dalam proses tersebut, ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir peluru.

VR mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia kesal karena sering ditegur dan dilarang oleh istrinya untuk bermain judi online. Akibat perbuatannya, VR kini ditahan di Polres Garut dan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal. Pihak kepolisian saat ini juga tengah mendalami asal-usul senjata api rakitan yang dimiliki oleh VR untuk mengetahui dari mana ia mendapatkannya. Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi yang sehat dalam rumah tangga dan bahaya dari keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Motifnya karena pelaku tidak terima ditegur atau dilarang sama istri sirinya, sering bermain judi slot. Akhirnya terjadi pertengkaran, berujung pengancaman dengan senpi rakitan tersebut,” katanya.
Kini VR ditahan polisi di Sel Tahanan Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan. Menurut Joko, VR dijerat dengan ‘UU Darurat’.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *