June 23, 2025
Razia Warung Terduga Jual Obat Terlarang

Aparat kepolisian dan Satpol PP di Kabupaten Garut gencar melancarkan operasi razia terhadap warung dan kios yang dicurigai menjual obat-obat terlarang tanpa resep dokter. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran obat keras terbatas (OKT) dan narkotika jenis psikotropika.


1. Razia Dua Warung di Banyuresmi

Pada Sabtu, 18 Januari 2025, Satresnarkoba Polres Garut bersama Satpol PP, TNI, dan Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi melakukan penggerebekan dua warung di Desa Sukasenang—terletak di Kampung Cikarokrok dan Desa Cipicung—berdasarkan laporan warga terkait maraknya penjualan obat ilegal

  • Di warung pertama, pelaku inisial HS (36) ditangkap bersama ratusan butir Doble Y (putih) dan Hexymer (kuning), serta uang tunai Rp 1.350.000

  • Di warung kedua, AP (25) diamankan bersama ratusan pil Hexymer dan Tramadol, serta uang tunai Rp 782.000

Kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Garut untuk proses pemeriksaan dan pengembangan kasus.


2. Pembongkaran Dua Kios di Desa Sukasenang

Pada 20 Januari 2025, tim gabungan dari Polsek Banyuresmi, Satpol PP, TNI, aparat desa, dan masyarakat juga membongkar dua kios kecil yang diduga kuat menjadi tempat transaksi obat terlarang jenis Tramadol dan Xymer

Kepala Desa dan warga menyambut baik langkah ini sebagai rangkaian tindakan tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman serta memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran obat ilegal


3. Operasi Besar Polres Garut: Ribuan Pil Disita & Puluhan Tersangka

Dalam rentang Maret hingga April 2025, Sat Reserse Narkoba Polres Garut mengintensifkan operasi untuk membongkar jaringan peredaran narkotika dan OKT. Hasilnya:

  • 3.985 butir obat keras terbatas, termasuk Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, ekstasi, dan psikotropika berhasil disita

  • Sebanyak 23 pelaku (20 pria dan 3 wanita) ditangkap dan diproses sesuai hukum, termasuk pasal UU Narkotika, Psikotropika, dan UU Kesehatan

  • Kapolres AKBP Mochamad Fajar Gemilang menegaskan tindakan ini telah membantu menyelamatkan sekitar 194.850 jiwa masyarakat Garut dari potensi penyalahgunaan obat ilegal


4. Kolaborasi Warga dan Aparat: Kunci Keberhasilan

Keberhasilan razia dan operasi ini tidak lepas dari inisiatif warga masyarakat yang aktif melapor, serta sinergi antara Polres, Satpol PP, TNI, aparat desa, dan forkopimcam untuk menjaga ketertiban sosial dan kesehatan publik

Pemberantasan warung dan kios terduga jual obat terlarang di Garut menunjukkan komitmen kuat aparat bersama masyarakat dalam menegakkan hukum dan menjaga generasi muda dari bahaya zat adiktif. Operasi terkini telah menjerat puluhan pelaku dan menyelamatkan ribuan orang. Namun upaya masih harus dilanjutkan, termasuk:

  • Rutin patroli dan pengawasan warung/kios.

  • Edukasi masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan OKT dan narkotika.

  • Penguatan sinergi aparat desa dan pihak terkait dalam pencegahan dini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *