
Pada Minggu, 23 Februari 2025, sebuah insiden tragis terjadi di kolam renang Hotel ANB, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang anak berusia 6 tahun, Bagja Nurjaman, meninggal dunia setelah tangannya tersangkut di saluran pembuangan air kolam renang. Kejadian bermula saat korban bermain perosotan dan berenang di kolam dengan kedalaman satu meter sekitar pukul 10.00 WIB. Tiba-tiba, tangannya tertarik ke saluran pembuangan air, menyebabkan korban kesulitan kembali ke permukaan. Upaya penyelamatan oleh petugas dan pengunjung tidak berhasil karena tangan korban tersangkut, dan akhirnya korban meninggal dunia.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyesalkan insiden ini dan menekankan pentingnya pengecekan dan pemastian standar keamanan serta kenyamanan fasilitas bermain anak sebelum digunakan oleh masyarakat. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menyatakan bahwa peristiwa seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, terlebih hingga menelan nyawa korban. Pihak kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mencari penyebab pasti musibah yang menimpa korban.
Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan secara berkala memperbarui izin yang telah dikeluarkan dan menekankan syarat perlunya lingkungan yang ramah bagi anak-anak. Insiden ini menjadi pengingat bagi pengelola fasilitas umum, khususnya kolam renang, untuk selalu memastikan standar keamanan yang tinggi guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.