
Unit III Jatanras Satreskrim Polres Garut berhasil meringkus dua pelaku penggelapan biji kopi sebanyak 7,9 ton senilai sekitar Rp 760 juta dari petani asal Garut.
🕵️ Kronologi Kejadian
-
20 Mei 2025: Petani Supriadi, warga Garut, menyerahkan 7.922 kg biji kopi kering kepada dua orang yang mengaku kurir ekspedisi dan akan mengirimkan ke Medan menggunakan truk nomor polisi Z‑8711 WD. Pelaku menunjukkan izin angkutan palsu seperti SIM B1 Umum dan STNK, serta surat jalan palsu.
-
Estimasi tiba melewati 4 hari, namun kopi tak kunjung sampai. Korban merasa curiga hingga akhirnya melapor ke polisi.
-
Setelah penyelidikan, terungkap bahwa kopi dialihkan dan dibawa ke Semarang. Tim Jatanras pun menangkap pelaku DH (38 tahun, Subang) di Subang dan HH (31 tahun, asal Pati) di Cikampek, Karawang.
📦 Modus Operandi
Kedua tersangka menyamar sebagai sopir resmi ekspedisi, menggunakan identitas palsu (SIM B1, STNK, surat jalan). Setelah melakukan penipuan, mereka menjual biji kopi ke wilayah Semarang dan Cikampek, lalu membagi hasil penjualan untuk keperluan pribadi.
🧾 Barang Bukti & Taufan Hukum
Barang bukti yang diamankan meliputi 7,9 ton biji kopi, SIM B1 umum dan STNK truk palsu, serta surat jalan dari UD. Sunda Mountain Coffee.
Kedua tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polres Garut juga masih mendalami kemungkinan ada pelaku lain.
🔍 Dampak Bagi Petani dan Upaya Pencegahan
Kerugian petani tidak hanya dihitung dari nilai materi—sekitar Rp 760 juta—tapi juga hilangnya panen besar yang sudah dipersiapkan. Kasus ini pun memicu kekhawatiran di kalangan petani lokal terhadap modus serupa. Sebelumnya, beberapa petani di Desa Ciburial, Kecamatan Leles, juga sering kehilangan kopi karena aksi pencurian oleh pelaku lokal, yang sempat tertangkap saat mencuri menjelang panen.
💡 Kesimpulan
Kasus penggelapan besar ini menunjukkan kecanggihan modus kriminal—menggunakan identitas dan dokumen palsu—serta kerentanan petani terhadap penipuan saat musiman panen. Meski pelaku sudah ditangkap, polisi terus mengejar kemungkinan adanya jaringan lebih luas, sementara petani dianjurkan untuk melakukan verifikasi mitra ekspedisi dan meningkatkan kewaspadaan.