December 30, 2024
Fakta Mengerikan Erus Gorok Korban lalu Mutilasi Jadi 12 Bagian

Latar Belakang Kasus Erus

Fakta mengerikan terungkap dari kasus mutilasi di Garut, Jawa Barat. Hasil autopsi mengungkapkan Erus memutilasi tubuh korbannya menjadi 12 bagian setelah sebelumnya digorok. Mulai dari bahu kiri dan kanan, pergelangan tangan kiri-kanan, perut, pangkal paha kiri dan kanan, betis kiri dan kanan, serta area kemaluan.

Ari juga mengungkapkan Erus menggorok pria tanpa identitas itu lebih dulu sebelum memutilasi. Dari hasil autopsi, terdapat luka terbuka di bagian leher.Erus melakukan aksi sadisnya itu di Jalan Raya Cibalong, Desa Sancang, Cibalong, pada Minggu (30/6) siang. Kasusnya terungkap seusai warga menemukan potongan jasad korban tercecer di pinggiran jalan.

Kasus yang melibatkan Erus membawa perhatian besar karena kekejaman metode yang ia gunakan terhadap korbannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, Erus melakukan pembunuhan dengan cara menggorok leher korban, yang kemudian diikuti dengan tindakan mutilasi. Tubuh korban dipotong menjadi 12 bagian.Terdapat luka terbuka di daerah leher yang menembus pembuluh nadi leher sebelah kanan,” kata Ari.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang merekam detik-detik setelah Erus mengeksekusi korban tersebar di media sosial.Dalam video berdurasi 31 detik, terlihat aksi Erus saat membawa sesuatu dari tubuh korban, kemudian memasukannya ke dalam mulut sebanyak dua kali.Terkait hal tersebut, Ari membenarkan jika video tersebut tersebar di publik. Namun, Ari tak bisa memastikan jika yang dimakan oleh Erus adalah potongan daging korban.

Polisi yang menyelidiki kasusnya kemudian langsung menangkap Erus yang berada persis bersama jasad korban tersebut.Kasusnya saat ini terus berproses, meskipun Erus diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Menurut Ari, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Erus yang dilakukan di RS Sartika Asih.

Jasad korban sudah dimakamkan di salah satu TPU,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinald.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *